UPPKH KECAMATAN CIKAJANG

UPPKH KECAMATAN CIKAJANG

Monday, May 4, 2015

Pendamping PKH Siap Memutus Rantai Kemiskinan Indonesia

Kesejahteraan negara adalah cita – cita luhur dari founding father kita.Kemerdekaan bukan saja bermakna kebebasan dari penjajah, lebih dari itu adalah tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Terbebas dari belenggu kemiskinan. Di Indonesia, masalah kemiskinan masih menjadi sorotan utama kita terkait dengan usaha – usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial Indonesia. Rendahnya kemampuan ekonomi sebuah keluarga rumah tangga sangat miskin (RTSM) membawa dampak pada buruknya kualitas nutrisi dan gizi serta menyebabkan banyak anak – anak yang tidak dapat melanjutkan pelajarannya di bangku sekolah. Pada sisi RTSM alasan tidak melanjutkan pendidikan karena tidak ada biaya, begitu juga untuk kesehatan, RTSM tidak mampu membayar biaya perawatan kesehatan akibat rendahnya tingkat pendapatan. Selain itu, rendahnya akses RTSM terhadap pendidikan dan kesehatan antara lain belum tersedianya pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau oleh RTSM.
Pemerintah berupaya menurunkan angka kemiskinan salah satunya dengan program bantuan terpadu berbasis keluarga dengan mensinergikan program keluarga harapan (PKH). Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem jaminan sosial melalui pemberian bantuan tunai bersyarat kepada RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya pendidikan dan kesehatan. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksakan kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan gizi, diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)

yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari ibu hamil/menyusui/nifas, keluarga dengan anak usia 0 – 6 tahun, dan keluarga dengan anak usia 7 – 15 tahun atau usia 16 – 18 tahun. Kecamatan Cikajang merupakan salah satu daerah di Kabupaten Garut yang permasalahan kemiskinannya cenderung terdominasi dan terkonsentrasi pada wilayah - wilayah Pegunungan

No comments: